Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Serahkan Condro ke KPK

Jumat, 05 September 2008 – 19:17 WIB
PDIP Serahkan Condro ke KPK - JPNN.COM
Agus menilai pemecatannya tak beralasan karena ia sama sekali tak pernah dimintai klarifikasi. PDIP, kata Agus, seharusnya mengutamakan demokrasi karena pengakuannya terhadap penyidik KPK adalah pengakuan jujur. “Saya dihukum tanpa melalui proses pengadilan disebuah partai yang menyandang nama demokrasi,” katanya.

Agus juga menyesalkan pengambilan keputusan pemecatan dirinya dari keanggotaan dewan yang dinilai terlalu simpel. Dasar pemecatannya, kata Agus, adalah pengakuannya menerima sepuluh lembar cek perjalanan kepada KPK. Atas dasar itu ia dipecat. Namun sejumlah koleganya yang menurutnya turut menerima duit tersebut tidak dipecat hanya karena mereka tak mau mengakui menerima uang.(eyd)

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menyerahkan kasus Agus Condro kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah PDIP 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA