PDIP Serahkan Condro ke KPK
Jumat, 05 September 2008 – 19:17 WIB
"Kita serahkan nanti kepada KPK. Kalau nanti KPK memutuskan bersalah dia juga mendapatkan sanksi," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (6/9).
"Sudah dicek ke Emir Moeis, benar enggak ia menerima dan di ruangan itu? Dia bilang enggak, belum pernah bertemu dengan Miranda," katanya menirukan Emir.
Sebagai ketua fraksi, sambungnya, Tjahjo mengaku percaya akan pengakuan Emir tersebut
Ketika ditemui terpisah, Agus Condro menuding PDIP otoriter karena memecat dirinya dari anggota DPR tanpa melalui proses verifikasi dan pengadilan. Ia menyebut para pemimpin partai berlambang banteng moncong putih saat ini pada sakit pikiran. “Partai saya sedang sakit karena dipimpin orang yang pikirannya tidak sehat, (mereka) sedang bersenang-senang punya jabatan,” kritik Agus.
Agus Condro Prayitno adalah mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDIP yang mengaku menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu. Kepada penyidik KPK, Agus menyebut enam koleganya sesama fraksi turut menerima duit tersebut.
Atas pengakuan agus tersebut, PDIP menarik (recall) Agus Condro dari keanggtaan Dewan. Dalam surat bernomor F68/EX/DPP/IX/2008 yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Partai Pramono Anung, Agus diberhentikan dari DPR. Penggantinya bernama Gatot Lupri Jantomo, dari daerah pemilhan Jawa Tengah VIII di nomor urut empat.