PDIP Siap Kebut RUU Perlindungan Data Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menyatakan, pihaknya siap untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Terlebih lagi, persoalan PDP ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Charles menegaskan, jika pemerintah bisa segera mengirimkan draf RUU PDP maka PDI Perjuangan bertekad menyelesaikan UU yang sangat krusial ini paling lambat akhir 2019.
“Semua tentu bisa terwujud dengan itikad baik dan kerja sama dengan seluruh pihak, baik pemerintah, parpol lain di parlemen dan juga masyarakat sipil yang mengawal dari luar,” kata Charles di gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyinggung soal perlindungan data pribadi (PDP) saat Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Jokowi menyatakan bahwa data merupakan kekayaan baru negeri ini, yang lebih berharga dari minta bumi. Menurut Jokowi, data masyarakat harus dilindugi. “Regulasi disiapkan, tidak boleh ada kompromi,” tegas Jokowi.
BACA JUGA: Marak Pencurian Data, Sudah Saatnya UU Perlindungan Data Pribadi Dituntaskan
Charles menilai perhatian Presiden Jokowi terhadap perlindungan data pribadi sangat patut diapresiasi. Keinginan Jokowi agar negara segera bisa melindungi kekayaan yang lebih berharga dari minyak ini semata-mata demi memberikan perlindungan atas kepentingan rakyat, bangsa dan negara. “Tidak ada kepentingan lain selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini,” ujar Charles.
Karena itu, Charles berujar, perhatian Jokowi yang tinggi dan tidak kenal kompromi terhadap PDP harus diikuti kesigapan jajaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera mengirimkan RUU PDP ke DPR. “Sebab, langkah awal untuk mewujudkan kedaulatan data warga negara adalah dengan terwujudnya UU PDP,” tegasnya.