PDIP: Tidak Ada Gunanya Pemerintah, Rakyat Makin Sengsara
Selasa, 13 Maret 2012 – 13:09 WIB
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Aryani mengatakan keputusan pemerintah yang tetap menaikkan harga BBM per 1 April nanti, merupakan sikap pemaksaan terhadap rakyat. Menurut Dewi Aryani, pemaksaan itu semakin menunjukkan bahwa pemerintah tidak paham dengan penderitaan yang dihadapi rakyatnya. Pernyataan ini disampaikan Dewi Aryani menanggapi sikap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang berharap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak bergeser dari 1 April 2012.
"Pemerintah hanya bisa memaksa, tidak bisa memahami situasi rakyat," sesal Dewi, Selasa (13/2), di Jakarta.
Dewi Aryani menegaskan, sikap pemerintah yang terus memaksakan kehendak tanpa peduli dengan masalah yang dihadapi rakyat itu harusnya tetap ditolak. "Kalau bisanya cuma memaksa ya, mending (Menteri ESDM) turun sajalah," tambahnya.
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Aryani mengatakan keputusan pemerintah yang tetap menaikkan harga BBM per 1 April nanti, merupakan sikap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Humaniora
Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB - Hukum
Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:43 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Bali Terkini
Imigrasi Denpasar Sikat 138 WNA, Prostitusi Daring Jadi Perhatian, Ada Fakta Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:30 WIB - Militeriana
Presiden Prabowo Berpotensi Menunjuk Laksdya Erwin sebagai KSAL Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:53 WIB