PDK Beber Kecerobohan KPU
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:02 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sayuti Asyathri, dengan tegas menolak dalil-dalil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengaku melakukan proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014 sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Karena bukti yang kita miliki, memerlihatkan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota, banyak yang tidak sesuai prosedur. Berita acaranya juga hanya ditandatangani Komisioner KPU Kabupaten/Kota saja," ujar Sayuti dalam sidang kedua sengketa Pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (19/2).
Sebagai bukti, ia membeber bukti, salah satunya terjadi di Kota Depok. Bahkan KPU menurutnya mengakui kesulitan memverifikasi karena tidak memiliki biaya.
Hal yang sama juga terjadi di Provinsi Papua seperti di Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Yalimo, Yahukimo, Lanny Jaya, Deiyai, Mimika, Merauke, Kepulauan Yapen, Yapoen Waropen, Memberamo Raya, Peguungan Bintang, dan Puncak Jaya.
JAKARTA - Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sayuti Asyathri, dengan tegas menolak dalil-dalil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gunung Ibu di Halmahera Barat Kembali Erupsi
-
Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
-
Kantah Dumai Gunakan Teknologi Drone Untuk Pengukuran Tanah
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
BERITA LAINNYA
- Pilkada
PKB Seriusi Komunikasi dengan Anies Menjelang Pilgub Jakarta
Senin, 03 Juni 2024 – 18:01 WIB - Pilkada
Zecky Alatas Beri Komentar Soal Kabar Kaesang Pangarep Maju Pilgub Jakarta 2024
Senin, 03 Juni 2024 – 17:35 WIB - Legislatif
Sahroni Tanggapi Aksi Bupati Halmahera Utara Halau Demonstran Pakai Parang
Senin, 03 Juni 2024 – 15:55 WIB - Politik
Jokowi Tunjuk Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Irwan Fecho: Keputusan Tepat
Senin, 03 Juni 2024 – 13:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Dipanggil Polda Metro Jaya, Hasto: Ini Pasti Ada Orderan!
Senin, 03 Juni 2024 – 16:20 WIB - Motor
All New Honda BeAt Resmi Mengaspal, Harga Rp 18 Jutaan
Senin, 03 Juni 2024 – 13:44 WIB - All Sport
Klasemen VNL 2024 Putri Hingga Week 2 Berakhir
Senin, 03 Juni 2024 – 13:53 WIB - Politik
Peluang Tokoh Perempuan di Pilwalkot Bandung 2024, Begini Pandangan Pengamat
Senin, 03 Juni 2024 – 14:00 WIB - Seleb
Alhamdulillah, Tukul Arwana Tampil Lagi di Televisi
Senin, 03 Juni 2024 – 15:40 WIB