PDKB Berharap Tak Ada Penundaan Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) berharap tidak ada penundaan pelaksananan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Sebagai agenda politik nasional sesuai dengan amanat konstitusi, PDKB mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 tetap digelar pada 14 Februari 2024 sebagaimana sudah disepakati DPR, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Politik memang menggoda, kelihatan orang mengatakan bahwa presiden belum tegas mengatakan tentang penundaan pemilu, tetapi asas periodesasi Pasal 22 e UUD 1945 bahwa pemilu itu 5 tahun sekali dan kepemimpinan negara dua periode. PDKB berharap pemilu tetap berjalan Februari 2024,” ujar Ketua Umum PDKB Apri Hananto Sukandar didampingi jajaran pengurus DPP dan Ketua Majelis Mahkamah Partai menjawab Wartawan dalam konferensi pers dan acara Ibadah Syukuran PDKB di Jakarta pada Sabtu (19/3/2022).
Jumpa pers yang dipandu Wakil Sekjen PDKB Tigor Tampubolon dan Mariaman Purba ini, merupakan rangkaian acara syukuran PDKB setelah menerima status badan hukum partai dari Menteri Hukum dan HAM tertanggal tanggal 18 Februari 2022.
Ketua Mahkamah Partai PDKB Gregorius Seto Harianto menambahkan kalau alasannya terkait anggaran yang menjadi beban, PDKB berpendapat pelaksanaan pemilu bisa disederhanakan.
PDKB pun optimistis bisa menjadi salah satu partai politik peserta pemilihan pemilu pada tahun 2024.
Dalam kesiapan Pemilu 2024, Apri Hananto Sukandar mengeklaim kepengurusan PDKB di 34 provinsi akan rampung bulan Maret ini, dilanjutkan merampungkan kepengurusan 514 DPC pada bulan April.
Apri Hananto Sukandar pun mengajak semua jajaran partai untuk bekerja keras, cepat dan tepat, mengingat sempitnya waktu untuk pendaftaran di KPU.