PDKB Berharap Tak Ada Penundaan Pemilu 2024
“Kami sudah siap dengan semua perangkat-perangkatnya semoga pada waktu bulan Juni, semua kelengkapan anggota mulai dari KTP bisa terlaksana, paparnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Tigor Tampubolon menjelaskan acara syukuran PDKB yang dilaksanakan ini setelah status badan hukum sebagai partai politik PDKB resmi diterima berupa surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 18 Pebruari 2022.
Acara ini juga sebagai bagian dari konsolidasi.
Adapun pengurus DPP PDKB Priode 2021-2026 yakni; Ketua Umum Ir. Apri Hananto Sukandar M.Div, M.Pd., Sekretaris Jenderal.Werdi Simanjutak S.H, M.A,
Sementara di Majelis Mahkamah Partai Gregorius Seto Harianto sebagai Ketua, dan Rudyantho S.H, sebagai Sekertaris.
Untuk Badan Penasihat Partai, Drs. Jerry Rudolf H, Sirait sebagai Ketua, dan Ir. Suyapto Tandyawasesa sebagai Sekretaris.
Pada kesempatan ini PDKB juga menyoroti permasalahan kelangkaan minyak goreng (migor). PDKB meminta dilakukan pembenahan manajemen dan sistim peraturan. Sebab PDKB yakin kelangkaan migor terjadi bukan karena kurangnya ketersediaan pasokan.
"Kalau migor ini langka, kita (PDKB) kira bukan ketersediaan migor yang tak ada. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah kebun sawit terbesar di dunia. Barangkali yang harus dibenahi tentang sistim peraturan dan manajemen,” ujarnya.