Pecandu Narkoba Bisa Gunakan Jamkesmas
Senin, 03 Januari 2011 – 07:28 WIB
![Pecandu Narkoba Bisa Gunakan Jamkesmas Pecandu Narkoba Bisa Gunakan Jamkesmas - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Irmansyah mengatakan, tidak semua pecandu narkoba berasal dari kalangan mampu. Kecenderungan baru yang terjadi, penyalahgunaan narkoba bisa menyentuh semua golongan tanpa memandang status sosial. Karena itu, untuk memerangi peredarannya, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memilih fokus menekan konsumen barang haram itu dengan menyembuhkan mereka yang kecanduan. "Angka pecandu narkoba di Indonesia yang memperoleh layanan terapi dan rehabilitasi masih minim," kata dia.
Seperti diwartakan, BNN dan Kemenkes mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Wajib Lapor. Aturan baru yang menunggu pengesahan itu berisi dasar hukum yang mewajibkan para pecandu narkoba untuk melapor di Puskesmas terdekat. Mereka yang melapor akan mendapat perlindungan kerahasiaan dan dibebaskan dari tuntutan pidana. RPP itu bertujuan menghilangkan ketakutan pecandu narkoba yang ingin sembuh agar berobat secara sukarela.
JAKARTA- Sejumlah aturan baru kini dimatangkan pemerintah terkait ketentuan wajib lapor bagi pecandu narkoba di Puskesmas atau Rumah sakit pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PP INI Irfan Ardiansyah Bakal Selenggarakan Ujian Kode Etik Notaris
-
Jerome Kurnia dan Nadya Arina Meriahkan Gala Premiere Film 'Rahasia Rasa
-
Joelle, Restoran Prancis di Jakarta Hadirkan Cita Rasa Autentik dengan Suasana Elegan
-
4 Menteri Ini Layak Kena Reshuffle, Oknum TNI Tembak Korban dari Jarak Dekat | Reaction JPNN
-
Jumbo jadi Film Animasi Indonesia Pertama yang Bakal Dirilis di 17 Negara
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
Minggu, 16 Februari 2025 – 21:36 WIB - Hukum
Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
Minggu, 16 Februari 2025 – 21:28 WIB - Humaniora
Isu Migrasi BPA dalam Air Galon Terbantahkan, Ini Hasil Penelitian 3 Kampus Ternama
Minggu, 16 Februari 2025 – 21:15 WIB - Hukum
Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
Minggu, 16 Februari 2025 – 19:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1: Persib Imbang Melawan Persija, Bojan Hodak Mengeluh
Minggu, 16 Februari 2025 – 20:33 WIB - Daerah
Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
Minggu, 16 Februari 2025 – 20:01 WIB - Liga Indonesia
Skor Akhir Persija vs Persib Imbang 2-2, David da Silva Jadi Pembeda
Minggu, 16 Februari 2025 – 17:59 WIB - Olahraga
Riuh Bobotoh Warnai Hasil Imbang Persib Kontra Persija
Minggu, 16 Februari 2025 – 19:35 WIB - Kriminal
Kesya Dibunuh Oknum TNI AL, Senator Bisri Minta Kasusnya Diungkap Secara Transparan
Minggu, 16 Februari 2025 – 17:55 WIB