Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pecandu Narkoba Bisa Gunakan Jamkesmas

Senin, 03 Januari 2011 – 07:28 WIB
Pecandu Narkoba Bisa Gunakan Jamkesmas - JPNN.COM
Megacu pada RPP itu puskesmas dan rumah sakit nantinya memiliki hak melindungi identitas para pecandu narkoba. Sehingga para pecandu narloba yang telah mejadi pasien tidak perlu khawatir berurusan dengan kepolisian dan terjerat pidana. (zul)

JAKARTA- Sejumlah aturan baru kini dimatangkan pemerintah terkait ketentuan wajib lapor bagi pecandu narkoba di Puskesmas atau Rumah sakit pemerintah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News