Pedagang dan Penjual Pistol Dibekuk
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 09:02 WIB
Syahrial juga mengaku kalau pemasok senpi seorang pria berinisial D yang saat ini masih diburu polisi. Ketiga calon pembeli yang turut diringkus masing-masing bernama, Sambio, Suhirto dan Bhakarudin. Namun ketiganya sementara masih berstatus saksi. ”Syahrial dijerat Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman penjara seumur hidup,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, kemarin.
Dijelaskan Boy, tersangka Syahrial selalu berpindah-pindah tempat dalam menawarkan dan menjual senpi. ”Dia dibekuk saat hendak bertransaksi di Cikokol. Di sekitar lokasi tim Resmob Polda Metro Jaya sudah siaga memantau keadaan begitu bertransaksi langsung disergap,” terang Boy lagi.
Saat ditanya apakah D itu oknum anggota TNI/Polri" Boy tegas-tegas membantahnya. ”Bukan anggota. Pistol rakitan bisa dibuat siapa saja dan dimana saja yang jelas D itu memang sudah masuk DPO kami (Daftar Pencarian Orang, Red),” tukasnya.
JAKARTA -- Jajaran Resmob Polda Metro Jaya menyita 3 pucuk senjata api (senpi) jenis FN rakitan berikut seorang penjual dan tiga calon pembelinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
Kamis, 18 April 2024 – 19:04 WIB - Kriminal
M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
Kamis, 18 April 2024 – 15:50 WIB - Kriminal
Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
Kamis, 18 April 2024 – 13:47 WIB - Kriminal
Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
Kamis, 18 April 2024 – 13:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Menang, Terungkap Instruksi STY Sebelum Pertandingan
Jumat, 19 April 2024 – 04:34 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Bungkam Australia, Marselino Ferdinan Puji Sosok Ini
Jumat, 19 April 2024 – 05:46 WIB - Humaniora
Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
Jumat, 19 April 2024 – 07:05 WIB - Sport
STY Bongkar Kekuatan Indonesia saat Bungkam Australia, Sentil Kualitas Liga 1
Jumat, 19 April 2024 – 07:39 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Jumat, 19 April 2024 – 04:50 WIB