Pedangdut Gantikan Djan Faridz di DPD
Kamis, 08 Desember 2011 – 19:57 WIB
Vivi Effendy menjadi anggota DPD Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2011 tertanggal 24 November 2011 yang masa jabatannya terhitung sejak pengucapan sumpah/janji hingga berakhirnya sisa masa jabatan anggota DPD periode 2009-2014 yang digantikannya.
Setelah pembacaan petikan keputusan presiden, sebelum memangku jabatannya, Vivi mengucapkan sumpah/janji antara lain akan memperjuangkan aspirasi daerah yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan NKRI.
JAKARTA - Penyanyi dangdut Vivi Effendy dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggantikan posisi anggota DPD asal DKI Jakarta, Djan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB