Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
Jumat, 30 Juni 2023 – 17:34 WIB
Adapun di Rusia, hukuman bagi penista agama diatur dalam konstitusi dan undang-undang tindak pidana. "Itu (pembakaran Al-Qur'an, red) kejahatan," tuturnya.
Mantan telik sandi Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti (KGB) di era Uni Soviet itu menegaskan konstitusi Rusia memuat hukuman bagi pelaku penodaan atas Al-Qur'an.
"Kami akan selalu mematuhi aturan-aturan itu," kata Putin.(ArabNews/JPNN.com)