Pegang Payudara Wanita, Suryadi Tancap Gas, Setelah Itu Bonyok, Rasain!
Pelaku yang kabur lantas dikejar korban sambil membunyikan klakson. Warga yang melihat ikut menolong.
Namun, tiba-tiba bensin motor pelaku habis dan tidak bisa kabur lagi saat berada tak juah dari Jembatan Musi II. Saat itulah warga dan korban menangkap pelaku.
“Awalnya anggota kami tidak ada yang curiga bila tersangka merupakan pelaku begal payudara. Anggota kami saat itu awalnya hanya kepikiran mengamankan pelaku dari amuk massa,” jelas Kompol Tri.
Setelah pelaku diinterogasi, barulah petugas langsung mengamankannya ke Mapolrestabes Palembang.
“Kami juga mengamankan motor pelaku serta pakaian korban sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 281 Jo Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tutup Kompol Tri. (palpres/jpnn)