Pegawai BI Tolak OJK Versi Pemerintah
Senin, 06 Desember 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA — Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) menyatakan penolakan mereka terhadap konsep Rancangan Undang-Undang (UU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini tengah digodok di DPR RI. Bahkan mereka siap menyampaikan konsep RUU OJK yang baru versi IPEBI pada Jumat (10/12) mendatang dalam rapat bersama Pansus OJK.
Karenanya IPEBI mengusulkan skema baru konsep UU OJK yakni dengan menggabungkan antara Lembaga Keuangan bukan Bank ke dalam Dewan Komisioner Pengawas Keuangan yang berada di bawah BI dan terbentuk sebagai lembaga bersifat otonom. "Jadi nanti Dewan Gubernur menangani masalah pembayaran, moneter dan stabilitas keuangan. Sedangkan Dewan Komisioner Pengawas Keuangan menangani pengawasan Bank dan pengawasan lembaga keuangan bukan Bank. Sedangkan untuk pasar modal dipisahkan dari Bank Sentral namun dalam satu garis koordinasi antara ketua Gubernur BI dengan Bapepam LK,"jelas Agus.
Bila nantinya pengawasan perbankan tetap diserahkan kepada OJK, lanjut Agus, maka belum tentu kinerja perbankan akan lebih baik. Apalagi, birokrasi yang mengisi OJK akan diisi oleh orang-orang baru. IPEBI menilai pemerintah selaku pihak yang mengusulkan RUU OJK, hingga saat ini juga tidak bisa memberikan jaminan bahwa krisis ekonomi bisa terhindar dari terbentuknya OJK.
JAKARTA — Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) menyatakan penolakan mereka terhadap konsep Rancangan Undang-Undang (UU) Otoritas Jasa Keuangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Sherpa Indonesia jadi Pemimpin Perundingan Perjalanan Akhir Presidensi G20 Brasil
Kamis, 14 November 2024 – 16:35 WIB - Bisnis
JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
Kamis, 14 November 2024 – 16:06 WIB - Bisnis
Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
Kamis, 14 November 2024 – 14:44 WIB - Bisnis
11.11 Big Sale Dorong Penjualan Produk Brand Lokal & UMKM Meningkat 7,5 Kali Lipat di Shopee Live
Kamis, 14 November 2024 – 14:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Kamis, 14 November 2024 – 11:45 WIB - Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pria Manggarai Ditemukan Tewas di Benoa, Terungkap Berkat Orang Pintar
Kamis, 14 November 2024 – 11:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB