Pegawai BI Tolak OJK Versi Pemerintah
Senin, 06 Desember 2010 – 19:00 WIB
Karena itu IPEBI menganggap pembentukan OJK tidak hanya menyalahi aturan yang suah ada tetapi juga berimbas pada Hak Asasi Manusia (HAM) para pekerja. Sebab untuk memenuhi SDM pada lembaga baru seperti OJK, jelas akan ada perpindahan pegawai BI dalam jumlah yang besar ke OJK.
Agus mengungkapkan, dari survei terhadap 473 orang pengawas pank di kantor pusat BI, ternyata 76,98 persen menolak bergabung dengan OJK. Sedangkan 14,54 persen lainnya bersedia bertugas di lembaga pengawasan sektor jasa keuangan dan 9,88 persen lebih cenderung memilih untuk mengikuti program pensiun dini.
IPEBI juga khawatir dengan penyatuan seluruh fungsi pengawasan ke dalam OJK dan tidak lagi di BI, maka lembaga yang draft-nya diajukan pemerintah ini dinilai rawan korupsi dan praktek pencucian uang (money laundering). "Ini justru rawan manipulasi. Menurut kami RUU OJK ini harus lebih dilakukan pendalaman lagi dan butuh waktu untuk sosialisasi. Jangan disetujui hanya karena mengejar target akhir tahun 2010 saja," tegas Agus.(afz/jpnn)