Pegawai Honorer Mogok Kerja, Bu Kadis Blak-blakan Masalah Gaji, Duh
Kamis, 16 September 2021 – 02:10 WIB
Namun, dia memastikan para tenaga honorer tidak ada pemotongan gaji bagi yang terlambat datang ke kantor.
Sementara, bagi yang tidak masuk kerja selama 4 hari gajinya dipotong 10 persen dan seterusnya meningkat sesuai jumlah hari tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan.
"Ini sesuai SK Bupati terhadap penilaian kinerja PTT," tegas Sarce. (antara/jpnn)