Pegawai Honorer Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
jpnn.com, MAMUJU - Tim sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Polres Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap MS (38).
MS, yang masih berstatus pegawai honorer Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu, ditangkap karena diduga melakukan pungli.
"Saber pungli Polres Pasangkayu berhasil melakukan OTT petugas Dinas Perkebunan dan Petenakan Kabupaten Pasangkayu, yang diduga melakukan pungli di checkpoint pemeriksaan hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu," kata Auditor Itwasda Polda Sulbar Kombes Polisi Z. Agus Binarto, di Mamuju, Jumat (26/3) malam.
MS diamankan di checkpoint yang terletak di jalan poros Trans Sulawesi di Dusun Rojo, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu tersebut.
"Terduga pelaku melakukan pungli kepada para sopir mobil yang mengangkut ternak, buah-buahan, dan sayuran yang melintas ke luar ataupun masuk ke Kabupaten Pasangkayu," katanya.
Kombes Agus menjelaskan, modus pelaku melakukan pungli memaksa para sopir untuk membayar sejumlah uang bisa mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Para sopir dipungli saat ingin melintas ke luar ataupun masuk ke Kabupaten Pasangkayu.
Selain itu pelaku juga menerbitkan SKKH dengan menggunakan tanda tangan dan stempel palsu.