Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegawai Kemenko Polhukam Gadungan Dibekuk Aparat

Senin, 04 November 2019 – 19:46 WIB
Pegawai Kemenko Polhukam Gadungan Dibekuk Aparat - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Pixabay

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan aksi penipuan tersangka Irwan ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tersangka di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada 29 Oktober 2019.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yakni Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. (cuy/jpnn)

Dalam menjalankan aksi penipuan, pelaku memakai seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close