Pegawai KKP Suspect Covid-19
Kendati melakukan tindakan pencegahan dengan memberlakukan sistem kerja dari rumah secara bergiliran, Agung memastikan pelayanan KKP tetap berjalan secara optimal.
"Pejabat eselon III ke bawah dapat bekerja dari rumah dengan tetap memperhatikan pelayanan publik masing-masing unit agar berjalan dengan baik dan dikoordinasikan oleh eselon I masing-masing," katanya.
Sebelumnya, sejak Minggu 15 Maret 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan.
Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020, terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP, seperti work from home serta peniadaan atau pembatalan kunjungan ke daerah dan luar negeri. (antara/jpnn)