Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegawai Lion Air dan Sriwijaya Air Merokok di Ruang Terlarang Bandara

Kamis, 04 Juni 2015 – 10:11 WIB
Pegawai Lion Air dan Sriwijaya Air Merokok di Ruang Terlarang Bandara - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapati pegawai beberapa maskapai merokok di area bandara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, ada dua pegawai maskapai yang kedapatan merokok di tempat terlarang.

"Ditemukan putung-putung rokok di daerah-daerah terlarang untuk merokok, di air side area bandara. Ada Lion Air, Sriwijaya Air," ungkap Suprasetyo tanpa menyebut lokasi bandara yang dia maksud, Rabu (3/6) malam.

Meski tidak memergoki secara langsung, banyaknya temuan putung rokok tersebut menjadi bukti yang kuat masih adanya karyawan yang bandel.

"Nggak ada yang saya tangkep, nggak mungkin juga itu putung rokok sebulan yang lalu. Asbak di mana-mana, ruangan Lion juga bau asap, berarti kan baru. Masa bukan orang yang ngerokok," cibir Surprasetyo.

Gara-gara hal itu, Kemenhub bakal memperketat lagi larangan merokok, khususnya di area bandara. "Kami sudah ada larangan merokok di bandara. Karena itu membahayakan kalau ada yang terbakar dan sebagainya," tandas Surprasetyo. (chi/jpnn)

 

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapati pegawai beberapa maskapai merokok di area bandara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News