Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegawai RSUD Mogok, Pelayanan Nyaris Lumpuh

Rabu, 08 Oktober 2014 – 06:56 WIB
Pegawai RSUD Mogok, Pelayanan Nyaris Lumpuh - JPNN.COM

jpnn.com - SERANG - Ratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang terletak di  Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, Banten, melakukan aksi unjukrasa, kemarin (7/10).

Dalam aksi itu para karyawan menuntut kejelasan status dan kelancaran gaji. Akibat aksi tersebut, pelayanan RSUD Banten sempat membuat terhenti, bahkan nyaris lumpuh.

Pantauan INDOPOS (Grup JPNN), aksi unjukrasa yang dilakukan karyawan RSUD Banten pada 08.30 di halaman RSUD Banten, tepatnya di depan mushola rumah sakit setempat.

Para karyawan yang melakukan aksi yakni dilakukan oleh bagian costumer service, pendaftaran, informasi dan kasir.  

Dalam aksinya para karyawan melakukan orasi secara bergantian, yang isinya meminta kejelasan status karyawan dan kejelasan gaji yang diterima mereka. ”Kami menuntut kesejahteraan kepada pimpinan RSUD Banten,” kata salah seorang karyawan, Selasa (7/10).

Ia mengatakan, seluruh pegawai tidak tetap (PTT) hingga saat ini tak jelas status kepegawaiannya. Lantaran sejak diterima menjadi pegawai beberapa tahun lalu, hingga kini belum menerima SK kepegawaian.

Bahkan kata dia, sebelum masuk, dirinya dan pegawai lainnya dijanjikan gaji sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yakni sebesar Rp 1,6 juta. Namun, faktanya kami hanya menerima gaji sebesar Rp 950 ribu. "Ini pembohongan," teriak salah satu karyawan dalam orasi mereka.

Sementara Direktur RSUD Banten, dr Andi Fatmawati mengaku terdapat kesalahan komunikasi (miskomunikasi) perihal penggajian sejak awal perekrutan. Saat rekruitmen pegawai, banyak pegawai yang melamar menggunakan ijazah SMA.

SERANG - Ratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang terletak di  Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, Banten, melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News