Pegawai Swasta Ini Ditangkap karena Pakai Sabu-Sabu, Alasannya Ternyata
jpnn.com, SERANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial RC (36).
Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan pelaku yang merupakan karyawan swasta itu ditangkap di rumahnya, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang pada Kamis (16/6).
"Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dari saku celana pelaku," kata Michael dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6).
Michael menyebut pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pengedar sabu-sabu di daerah Kebon Jahe, Kota Serang, Banten.
"Kami masih selidiki penjualnya dan sudah diketahui identitasnya," ujar Michael.
Menurutnya, pelaku mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk meningkatkan stamina dalam mengerjakan pekerjaan yang menumpuk.
"Jadi, tidak rutin mengonsumsi sabu-sabu. Namun, hanya di saat harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk baru digunakan," ujar Michael.
Adapun pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Serang.