Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegi Setiawan Bebas, Psikolog Forensik Sebut Masalah Belum Tuntas

Selasa, 09 Juli 2024 – 11:49 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Psikolog Forensik Sebut Masalah Belum Tuntas - JPNN.COM
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan (tengah). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebutkan putusan praperadilan bebas terhadap Pegi Setiawan tidak serta-merta menyelesaikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Reza mengatakan saksi Aep yang mengaku melihat detik-detik Vina dan Rizky atau Eky berboncengan motor dan melintas di TKP, perlu diproses hukum.

“Pegi bebas, masalah belum tuntas. Aep perlu diproses hukum. Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta,” kata Reza kepada JPNN, Selasa (9/7).

Menurutnya, Aep yang diduga memberikan keterangan palsu itu perlu ditelusuri asal-usulnya.

“Persoalanya, keterangan palsu (false confession) Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu?” ujarnya.

Kemudian, Sudirman. Salah satu terpidana Vina Cirebon yang tengah menjalani proses hukum, terindikasi memiliki perbedaan dari sisi intelektual.

“Dengan kondisi tersebut, Sudirman sesungguhnya sosok rapuh. Ingatannya, perkataannya, cara berpikirnya bisa berdampak kontraproduktif bahkan destruktif bagi proses penegakan hukum. Perlu pendampingan yang bisa menetralisasi segala bentuk pengaruh eksternal yang bisa ‘menyalahgunakan’ saksi dengan keunikan seperti Sudirman,” jelasnya.

Reza menambahkan, patahnya narasi Polda Jabar bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana, berimplikasi serius terhadap nasib ke delapan terpidana.

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyoroti sejumlah masalah yang muncul setelah bebasnya Pegi Setiawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close