"Dari 141 BUMN, yang memiliki pejabat terbanyak yang wajib menyerahkan laporan LHKPN adalah PT Kereta Api Indonesia yakni 475. Sementara diurutan kedua, PT Perkebunan Nusantara II sebanyak 321 orang, PT Askes 293 orang dan seterusnya PT Pertamina (Persero) 208 orang,’’ terangnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan tenggang waktu selama tiga bulan kepada seluruh pejabat di perusahaan BUMN untuk