Pejabat Buron Ditangkap di Warung Makan
Selasa, 04 September 2012 – 09:42 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini mantan ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur, Marman Mujiono yang menjadi buronan kasus korupsi anggaran DPRD Kabupaten Kutai Timur. Dia ditangkap di Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Minggu (2/9) malam. "Kami langsung mengamankan yang bersangkutan untuk segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman kemarin (3/9). Adi mengungkapkan, Marman ditangkap di sebuah rumah makan di Jatiwaringin. Saat ditangkap, Marman tidak melawan. Marman yang sempat kaget dengan kedatangan tim Intelejen tak bisa mengelak dari penangkapan.
Adi menuturkan, penangkapan tersebut merupakan buah dari penelusuran jajaran tim Intelejen Kejagung. Mereka menguntit Marman sejak beberapa bulan terakhir. Dari sejumlah penyadapan, tim lantas mendapat informasi bahwa Marman berada di Jakarta. Tepatnya di sekitar kawasan Jakarta Timur. Saat Minggu malam itu, mereka langsung meluncur ke sebuh rumah makan tempat Marman sedang makan malam. Mereka mendapati Marman sedang makan bersama seorang pengacara. "Tim langsung bergerak menangkap. Yang bersangkutan kooperatif dan langsung kami bawa," katanya.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau itu menambahkan, Marman langsung dibawa ke Rutan Kejagung. Marman menginap selama sehari. Kemarin (3/9) sore, Marman kemudian dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 12.30 untuk menumpang pesawat Lion Air menuju Sangatta. Dia mendapat kawalan ketat dari tim Intelejen sampai diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini mantan ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur, Marman Mujiono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Bali United: Serdadu Tridatu Tak Takut sama Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:01 WIB - Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United 2-0 di Babak Pertama, Tangis Pecah Seusai Gol Kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:55 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Gosip
Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Teuku Rassya Beri Tanggapan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:16 WIB