Pejabat Dinas Dikbud NTB Diperiksa Polisi Terkait Limbah Medis di Gedung BKMM
Bahkan ditemukan sejumlah obat-obatan yang teridentifikasi belum habis masa kedaluwarsanya.
Dari upaya pembersihan limbah medis tersebut yang kemudian dimusnahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat berat seluruhnya mencapai 6 ton.
Tumpukan limbah medis itu diduga sudah terjadi sejak BKMM NTB, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah pada tahun 2018 ke Gedung Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang merupakan bangunan lama di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Dinas Kesehatan NTB dan Kota Mataram pernah mengisi sejumlah ruangan di bekas Gedung BKMM NTB.
Bekas Gedung BKMM NTB itu kini menjadi sarana penunjang belajar mengajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram. Dari belasan ruangan yang ada, tujuh di antaranya telah difungsikan oleh SLB Negeri 2 Mataram.
Terkait dengan temuan tersebut, kepolisian menyelidiki perihal dugaan pidana pencemaran lingkungan atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kepolisian dari Unit Tindak Pidana Tertentu Polda NTB telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak, terutama instansi yang pernah berkantor di lokasi tersebut, baik itu BKMM NTB, Dinas Kesehatan Kota Mataram maupun Dinas Kesehatan NTB.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak