Pejabat Indonesia Dilaporkan Kunjungi Israel untuk Mempelajari Penanganan COVID-19
Selasa, 18 Januari 2022 – 23:55 WIB
Ia juga mengatakan pil anti-virus molnupiravir buatan perusahaan Merck & Co disetujui untuk digunakan di Israel untuk pasien COVID-19 berusia di atas 18 tahun.
AP / Reuters
Laporan ini diproduksi oleh Erwin Renaldi