Pejabat Kena OTT, Ketua PGRI: Doa Guru itu Paling Makbul
Dia mengatakan, hak guru tak perlu dipermainkan, dipotong ataupun diambil orang yang tidak bertanggung jawab. "Jangan lecehkan guru, doa guru itu paling makbul," katanya.
PGRI Sumsel berharap, ke depan tidak ada lagi penyunatan dana guru oleh dinas provinsi ataupun pihak-pihak lainnya.
Zulinto menambahkan, dana sertifikasi sebenarnya sudah ada di kas daerah. Jika memang sudah selesai administrasinya pasti akan diserahkan.
"Dana itu harus cepat dibayarkan, jangan ditahan-tahan. Jangan ada hal-hal lain yang dipersulit," tambah Zulinto yang juga kepala Disdik Kota Palembang.
Lebih jauh dijelaskannya, proses pengajuan dana sertifikasi sebenarnya tidaklah susah.
Yang terpenting menurut Zulinto, syarat utama guru punya 24 jam mengajar per minggu. Lalu, memiliki surat keputusan (SK) dari Kementerian Dirjen Pendidikan bahwa (SK) tersebut dipenuhi.
"Tak ada syarat lain yang berat. Tak perlu kumpul-kumpul untuk biaya pengurusan tersebut,"tukasnya.
Sementara Dewan Pendidikan Sumsel, Prof Dr H Zulkifli Dahlan DEA mengatakan, dalam proses sertifikasi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru. Termasuk syarat portofolio. "Tak hanya guru, dosen pun ada sertifikasi dan syarat harus dilengkapi," lanjutnya.