Pejabat Sumbar Dibolehkan Terima Parsel
Selasa, 07 Agustus 2012 – 12:44 WIB
PADANG---Wakil Gubernur Sumba, Muslim Kasim memberi izin bagi pejabat di lingkungan Provinsi Sumbar untuk menerima parsel saat lebaran. Alasannya, pemberian parsel tersebut hanya sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi dan hal itu sudah biasa dilakukan masyarakat Minangkabau. Namun dengan catatan, pemberian parsel itu hanya dalam bentuk makanan semata, bukan dalam bentuk lainnya. Pemberian parsel dalam bentuk makanan, tidak termasuk dalam upaya gratifikasi. “Terima parsel memang dilarang oleh KPK. Namun, kan beda parsel yang diterima dalam bentuk makanan harus dilarang juga.Misalnya saja di minang ini,kan ada besanan dan saudara ipar yang mengirimkan parsel ke saya,masa harus saya tolak. Itu kan bentuk silaturahmi mereka ke saudaranya,” ujarnya.
Muslim mengatakan, bagi masyarakat minang,saling memberi dan berbagi itu suatu hal yang biasa sebagai wujud kepedulian dan memperkuat tali silaturahmi yang telah ada.
“Ada yang ngantar pabukoaan ke rumah saya, tak mungkin saya tolak toh.Makanya tak semua bentuk parsel itu dapat dikategorikan sebuah gratifikasi, karena itu tak ada kaitannya dengan jabatan.Terkecuali jika penerimaann parsel itu sekaitan dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki, itu baru gratifikasi,"ucapnya.
PADANG---Wakil Gubernur Sumba, Muslim Kasim memberi izin bagi pejabat di lingkungan Provinsi Sumbar untuk menerima parsel saat lebaran. Alasannya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:39 WIB - Daerah
Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:50 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Sulbar
Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: The Azkals Menang, Kans Muncul Raja Baru Terbuka
Sabtu, 28 Desember 2024 – 05:51 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB