Mantan Bupati Padangpariaman itu mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar dengan ia membolehkan kendaraan dinas di bawa mudik. " Saya rasa itu tak menyalahi aturan lah. Coba saj bayangkan. Masa orang sudah bekerja tahunan, tapi tak boleh menggunakan fasilitas sama sekali, toh biaya perawatan atau biaya kerusakan kendaraan saat mobil itu di bawa mudik, ditanggung yang bersangkutan.," ucapnya.( ayu)
PADANG---Wakil Gubernur Sumba, Muslim Kasim memberi izin bagi pejabat di lingkungan Provinsi Sumbar untuk menerima parsel saat lebaran. Alasannya,