Pejabat Terima Parsel, Wajib Lapor
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 15:16 WIB
Budaya tersebut, tambah Husni adalah upaya untuk saling menghormati. “Saya yakin pejabat yang menerima parsel tersebut tidak mempengaruhi kebijakan tertentu. Banyak yang mengaitkannya dengan gratifikasi tetapi budaya ini sudah lazim,” ungkapnya.
Husni menjelaskan ada perbedaan antara gratifikasi dengan sogokan Hadiah bisa disebut gratifikasi jika pemberian tersebut dilakukan selepas pekerjaan itu selesai. Sedangkan sogokan diberikan sebelum pekerjaan dimulai. “Ini ada aturannya. Kita pun akan berikan pengawasan ketat agar nilai pemberian parsel ini tidak melewati kepatutan yang ditentukan,” pungkasnya.(cj7/ce3)