Pekan Depan Anggota MRP Dilantik
Selasa, 05 April 2011 – 09:36 WIB
Misalnya soal komposisi anggota MRP perwakilan dari golongan agama untuk MRP di Papua Barat, yang menjadi pemicu molorkan pelantikan. "Tapi sekarang sudah selesai dan disepakati komposisi golongan agama itu adalah, dari protestan delapan, muslim dua dan katolik satu," terang mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu.
Masalah lain adalah menyangkut nama-nama yang masuk ke kemendagri. Kata Djohermansyah, ada yang umurnya melampaui batas usia 60 tahun, yang itu tidak sesuai dengan UU Otsus Papua dan PP Nomor 54 Tahun 2004. "Kalau yang lainnya sih biasa, standar saja," ujarnya.
Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu menyebutkan, pihaknya akan berusaha agar pelantikan tidak molor lagi agar tidak mengganggu tahapan pemilukada di Papua dan Papua Barat. (lm/sam/jpnn)