Pekan Depan, Draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan draf dan naskah akademis Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung. Draft itu rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Senin (27/01).
"Senin siang Menko Perekonomian dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan menteri terkait akan lapor kepada Presiden secara resmi ini draf dan naskah akademisnya," katanya di Jakarta, Jumat (24/1).
Menurut dia, setelah diserahkan kepada Kepala Negara, draft itu akan dibawa ke rapat terbatas untuk selanjutnya drat dan naskah akademis itu akan diparaf oleh para menteri terkait.
Setelah itu, kata dia, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang dilampirkan dengan draf dan naskah akademis itu untuk diserahkan kepada DPR yang ditargetkan minggu depan.
Meski draf dan naskah akademis RUU Cipta Lapangan Kerja sudah selesai, Susiwijono mengatakan hal itu masih terbatas dan belum bisa dipaparkan rinci kepada masyarakat karena menunggu diserahkan kepada presiden hingga Surpres ke DPR.
"Begitu sudah diparaf dan masuk Surpres, Supres dikirim ke DPR, kami akan sampaikan ke publik," ucapnya.
Susiwijono juga menambahkan DPR dalam sidang paripurna juga telah menyetujui RUU Cipta Lapangan Kerja masuk Prolegnas tahun 2020 bersama dengan RUU Perpajakan dan Ibu Kota Negara.
Penanggung jawab Omninus Law Cipta Lapangan Kerja itu, lanjut dia, berada di tangan dua kementerian yakni secara substansi di Kemenko Perekonomian dan proses legislasi ada di Kementerian Hukum dan HAM.