Mbak Puan Ogah Merespons Draf RUU Omnibus Law yang Beredar di Publik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkap sampai saat ini DPR belum menerima satu pun draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law termasuk bidang Cipta Lapangan Kerja, yang merupakan inisiatif pemerintah.
Oleh karena itu, Puan menegaskan bahwa DPR tidak bertanggung jawab terhadap draf-draf yang beredar di publik karena sumbernya tidak jelas. Menurut Puan, DPR tetap akan menunggu draf resmi dari pemerintah.
“Sampai sekarang DPR belum menerima draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus Lawa (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik di mana sumbernya tidak jelas,” kata Puan, Rabu (22/1).
Politikus PDI Perjuangan itu menjamin DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. “Bahwa RUU Omnibus Law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi,” ujarnya.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan dalam melakukan pembahasan, DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus Law akan berlangsung komprehensif.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengakui belum menerima draf RUU Omnibus Law dari pemerintah. Karena itu, Dasco tidak ingin menanggpi polemik terkait kabar beredarnya draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Nah, kami tidak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/1).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan kemungkinan paling lama draf RUU Omnibus Law akan diterima DPR dari pemerintah pekan depan. Ia belum bisa memastikan apakah draf itu akan diserahkan semua atau bertahap oleh pemerintah kepada DPR.