Pekan Depan Pemberkasan CPNS & PPPK KemenPAN-RB, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Selanjutnya, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, foto berlatar belakang merah, daftar riwayat hidup yang diunduh di laman SSCASN, serta surat keterangan lainnya yang disyaratkan.
Dia menegaskan keputusan Tim Pengadaan ASN KemenPAN-RB 2021 tidak dapat diganggu gugat. Untuk itu, peserta diminta cermat dan teliti dalam membaca informasi yang disampaikan.
“Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” tegas Sri Rejeki Nawangsasih.
Masa sanggah bagi pelamar CPNS dan PPPK di lingkungan KemenPAN-RB telah berakhir sejak akhir Desember 2021. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: