Pekanbaru Gelap Gulita
Kamis, 22 September 2011 – 09:24 WIB
‘’Kalau Kadis DKP sekarang itu mengatakan dia sesuai dengan kesepakatan, maka seharusnya cari informasi lebih lengkap dari pembicaraan PLN dengan Pemko dan Kadis DKP sebelum dia. Dia hanya ikut di ujung permasalahan ini, pembicaraan sebelumnya dia tidak ikut,’’ ujar Ilham.
Penegasan terhadap pembayaran ini terus dilakukan PLN. Selain akan melakukan pemutusan lampu jalan resmi dan ilegal yang menunggak, PLN Cabang Pekanbaru sudah mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk menagihkan tunggakan PJU. Jika ditakutkan Pemko akan memakai uang rakyat, PLN sudah menghitung tagihan PJU dengan jelas dan sesuai dengan kesepakatan.
‘’Jangan sampai ada yang bicara uang rakyat dan tidak berani membayarkannya tanpa tahu dimana akar permasalahannya dan darimana hitung-hitungannya,’’ tegas Ilham.