Pekanbaru Gelap Gulita
Kamis, 22 September 2011 – 09:24 WIB
‘’Sebelumnya, kami sudah bersurat ke DKP pada tanggal 10 Maret lalu dengan nomor surat 4331/160/CPKB/2011, dalam surat tersebut sudah dinyatakan daya PJU sebesar 10.022.045 VA. Surat kami itu memberitahukan bahwa data yang mereka pakai itu mengurangi daya PJU Teratak Buluh dua kali, tolong dipahami ini dengan baik,’’ ujar Ilham.
Diterangkan Ilham bahwa pada Oktober 2010 lalu, daya PJU di seluruh rayon di Pekanbaru sebesar 11.861.330 VA. Kemudian karena Pemko tidak mengakui dan mengatakan Taratak Buluh bukan wilayah mereka, maka PLN mengurangi sebesar 1.030.940 VA. Maka jadilah daya yang ditagihkan PLN sebesar 10.830.390 VA.
Kemudian pada penyesuaian hasil survey di akhir tahun 2010 untuk tagihan di 2011, Pemko tidak mengakui daya sebesar 117.145 VA yang terletak di PJU Lintas Timur, daya tersebut menurut Pemko masuk ke Pelalawan dan Pemko hanya mengakui 61.175 VA. Pemko juga mengklaim daya sebesar 691.200 VA di PJU Panam tidak masuk wilayah Pekanbaru tapi masuk wilayah Kampar.