Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekerja dan Buruh Kontrak Tak Digaji Perusahaan, Pak Ganjar Langsung Bergerak

Jumat, 01 Mei 2020 – 13:03 WIB
Pekerja dan Buruh Kontrak Tak Digaji Perusahaan, Pak Ganjar Langsung Bergerak - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo memberikan bantuan paket sembako bagi buruh/pekerja informal terdampak Covid-19 di Rusunawa Gedanganak, Kabupaten Semarang. Foto: Ist

Mendengar hal itu, Ganjar langsung meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari untuk menindaklanjuti hal itu.

"Tolong laporan-laporan ini ditindaklanjuti. Dicarikan solusi yang baik dengan mengajak bicara kawan-kawan perusahaan tentang karyawan kontrak ini," ucapnya.

Kedatangan Ganjar ke Rusunawa Gedanganak bukan tanpa alasan. Bertepatan dengan perayaan May Day, Ganjar keliling untuk membagikan sembako kepada buruh yang di-PHK atau dirumahkan, termasuk buruh yang tinggal di rusunawa itu.

Sebanyak 300 paket sembako diberikan Ganjar kepada buruh yang ada di Rusunawa Gedanganak. Para buruh begitu senang mendapatkan bantuan sembako dari Ganjar tersebut.

"Kedatangan saya ke sini untuk membagikan sembako kepada kawan-kawan buruh yang di PHK atau dirumahkan akibat COVID-19. Mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan beban kawan-kawan," ucapnya.

Ganjar juga mengatakan akan mengajak seluruh perusahaan di Jawa Tengah untuk gotong royong membantu para pekerjanya yang terdampak akibat COVID-19.

Mereka yang terkena PHK atau dirumahkan, harus mendapat bantuan paling tidak selama sebulan.

"Saya sedang komunikasi dengan para perusahaan untuk gotong royong. Paling tidak selama ramadan ini, para buruh yang di-PHK atau dirumahkan bisa tenang. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi," tutupnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapat laporan ada perusahaan yang tidak menggaji pegawai dan buruh kontrak selama masa pandemi corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close