Pekerja dan Investor Asing Tak Terdata
Minggu, 27 Juni 2010 – 16:51 WIB
Gagasan ini cukup beralasan. Pasalnya, saat koran ini meminta data keberadaan PMA di Gianyar saja, Suartika dan stafnya gelagapan karena tidak mengantongi data valid. Tidak ada catatan pasti jumlah PMA atau perusahaan asing ilegal yang beroperasi di Gianyar. Termasuk penambahan dan pengurangannya, termasuk jumlah serapan tenaga kerja. "Kami baru bertugas di sini setahun," elak salah seorang staf beralasan.
Selidik punya selidik, kebiasaan sikap pasif ini ternyata memang sudah jadi warisan pihak yang menangani PMA di Gianyar. Data-data yang diwariskan ke pejabat sesudahnya, diakui selalu dalam keadaan tidak valid. Tak heran, Suartika dkk mengaku masih harus melakukan pendataan ulang terhadap perusahaan-perusahaan asing ini.
Berdasar data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Bali , hingga bulan April 2010, jumlah tenaga asing secara resmi mencapai 1.206 orang. Ini yang legal, tercatat resmi. Mereka juga dalam posisi strategis, seperti manajer, konsultan. Bukan sebagai office boy atau security, misalnya. Belum jelas, maunya bagaimana pemerintah Bali memperbaiki fakta ini. (sp/aj/jpnn)