Pekerja di Batam Tolak Kenaikan Pajak
Rabu, 16 Maret 2011 – 03:53 WIB
Cahya mengatakan, sebagian besar pengusaha di Batam, khususnya pengusaha properti dan masyarakat, telah menyumbangkan Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka ke pendapatan asli daerah sebanyak Rp600 miliar per tahun. Angka itu akan meningkat jadi Rp1 triliun dalam dua tahun ke depan, sehingga tidak ada alasan pemerintah menaikkan pajak.
"Saya bingung sama Wali Kota, dasar pertimbangan dalam menaikkan pajak di beberapa sektor itu tidak nyata. Ibaratnya ayam itu dipelihara supaya bertelur dan kita dapat nikmati bersama. Bukan seperti sekarang ini, pemerintah malah mau mematikan ayamnya," ujar Cahya. Ia menyebutkan, PHK sudah marak saat ini di sejumlah perusahaan di Batam.
Jalan Terus