Pekerja Outsourcing Harus Dapat Jaminan Masa Depan
Kamis, 11 Oktober 2012 – 18:55 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, saat ini pembahasan mengenai aturan outsourcing sudah mencapai tahap finalisasi. Dalam pembahasan ini semakin ditekankan bahwa perusahaan penyedia tenaga alih daya (outsourcing) harus bisa memberikan jaminan kompensasi dan jaminan masa depan bagi tenaga kerja outsourcing. “Peraturan Menteri (permen) yang baru nanti akan membatasi serta menekankan adanya jaminan kompensasi ataupun jaminan masa depan para pekerja yang masih bekerja di model outsourcing ini,” tegas Muhaimin di Jakarta, Kamis (11/10).
Selain itu, pemborongan pekerjaan harus melalui perjanjian kerja yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Sedangkan dalam pengaturan penyedia jasa pekerja, tetap terbatas pada 5 jenis pekerjaan itu yang boleh dilakukan secara outsourcing. Kelima jenis pekerjaan yang dimaksud, yaitu cleaning service, keamanan, transportasi, catering, dan jasa penunjang migas pertambangan.
“Perjanjian kerja itu tentu bertujuan agar dunia industri tidak salah paham dan tidak kahwatir tentang pemborongan pekerjaan,” ujar Muhaimin.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, saat ini pembahasan mengenai aturan outsourcing
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
Selasa, 24 Desember 2024 – 07:09 WIB - Humaniora
Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:49 WIB - Humaniora
Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
Selasa, 24 Desember 2024 – 05:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
Selasa, 24 Desember 2024 – 03:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Duka, Dokter Tim Persib Bandung Rafi Ghani Meninggal Dunia
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:32 WIB - Daerah
Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Selasa 24 Desember 2024, Cek di Sini
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:47 WIB - Daerah
Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:57 WIB