Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak Se-Indonesia

Rabu, 21 Juni 2023 – 17:05 WIB
Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak Se-Indonesia - JPNN.COM
BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan kepada 9 orang ahli waris pekerja yang meninggal dunia, yakni masing-masing menerima manfaat Rp 42 juta.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengapresiasi terobosan-terobosan Pemkab Tangerang dalam upaya mendorong perlindungan para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Kabupaten Tangerang, saya menerima laporan bila sebanyak 86 ribu pekerja rentan telah tercover oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini patut kami apresiasi dan suatu langkah bagus yang telah dilakukan oleh Bupati Tangerang,” kata Nunung.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan dengan 86 ribu pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Tangerang menjadi pemerintah daerah tingkat dua yang memiliki jumlah kepesertaan tertinggi di seluruh Indonesia.

Angka tersebut diharapkan terus meningkat sebab berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan jumlah pekerja rentan di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 248 ribu jiwa.

“Saat ini untuk daerah tingkat dua, Kabupaten Tangerang yang nomor satu di Indonesia dengan mengikutkan kepesertaan terbanyak di Indonesia. Ini merupakan suatu hal yang benar-benar membanggakan dan sangat perlu diapresiasi,” kata Zainudin.

Zainudin menyampaikan pihaknya berharap hal tersebut mampu mendorong pemerintah daerah lainnya untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lebih lanjut Zainudin menyampaikan hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan berbagai manfaat.

Mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak maksimal Rp 174 juta.

Jumlah pekerja rentan di Kabupaten Tangerang yang terlindungi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kini terbanyak se-Indonesia untuk daerah tingkat dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News