Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Menyambut Baik Aturan Baru di Singapura

Kamis, 29 Desember 2022 – 22:57 WIB
Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Menyambut Baik Aturan Baru di Singapura - JPNN.COM
Para pekerja di sektor rumah tangga di Singapura menyambut baik adanya aturan satu hari libur per bulan yang tidak bisa dibayar dengan uang mulai 1 Januari 2023. (Foto: Koleksi pribadi)

"Sejauh ini IFN dibantu dengan LSM lokal sudah menyelenggarakan kegiatan seperti kelas bahasa Inggris, komputer, make up, atau membuat kerajinan. Juga ada grup tari, rebana dan paduan suara," kata Sammi.

Menurut Sammi, dari berbagai informasi yang didapatkannya, Hong Kong yang juga banyak menerima pekerja migran asal Indonesia, sudah memiliki sistem yang lebih baik.

"Hong Kong lebih disiplin sudah lebih banyak yang memberikan liburan dibandingkan dengan di sini," katanya.

Sammi berharap penetapan hari libur setidaknya sehari bagi pekerja rumah tangga bisa diterapkan juga di Indonesia.

"Kalau di Indonesia dari pengalaman saya dan juga mengikuti acara-acara zoom, dengan LSM yang sering mendiskusikan keadaan pekerja, sejauh ini tidak ada hari libur untuk pekerja domestik."

Sammi berharap rancangan undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang diiniasi oleh DPR sejak tahun 2004 bisa direalisasikan agar dapat memberikan perlindungan lebih besar kepada para pekerja.

"RUU itu sudah terbengkalai selama 18 tahun, karena DPR belum disetujui dan tampaknya pemerintah seperti melepas tanggung jawab untuk menyelesaikan RUU tersebut," katanya.


Mulai 1 Januari 2023, pekerja rumah tangga di Singapura wajib mendapatkan setidaknya satu hari libur dalam sebulan

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News