Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Menyambut Baik Aturan Baru di Singapura
Siti Salamah sudah bekerja selama 12 tahun di Singapura sebagai pekerja rumah tangga. Ia mengaku selama ini tidak mendapatkan libur sama sekali.
"Majikan saya tidak mengizinkan saya keluar, takut di luar dengan alasan nanti saya bertemu dengan teman-teman yang tidak benar," kata Siti kepada ABC Indonesia.
Dia mengatakan ia biasanya keluar rumah hanya untuk pergi belanja atau membawa anjing milik majikannya jalan-jalan setiap hari.
"Ya kadang 30 menit, kadang 20 menit. Lumayanlah dari pada hanya di rumah terus," katanya lagi.
Tapi mulai 1 Januari 2023 mendatang, pemerintah Singapura mengeluarkan aturan yang mewajibkan agar memberikan pekerja domestik setidaknya satu hari libur dalam sebulan, yang tidak bisa dikompensasi.
Dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Singapura disebutkan pemberian hari libur adalah untuk mendukung kesejahteraan pekerja rumah tangga, sehingga mereka bisa lebih mampu dalam membantu majikan mereka.
Siti Salamah mengatakan dia sudah diberitahu oleh majikannya mengenai hal tersebut dan juga akan mendapatkan cuti liburan pulang ke Indonesia selama dua bulan.
"Kemarin sempat saya bilang mau berhenti, namun disuruh perpanjang kontrak dua tahun lagi dan dibilang akan dapat libur satu hari ke luar rumah."
Mulai 1 Januari 2023, pekerja rumah tangga di Singapura wajib mendapatkan setidaknya satu hari libur dalam sebulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-Undang
Rabu, 28 Agustus 2024 – 22:54 WIB -
Butuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undang
Kamis, 15 Agustus 2024 – 09:34 WIB -
Lestari Moerdijat: Pimpinan DPR Harus Jamin Penuntasan RUU PPRT jadi Undang-undang
Kamis, 08 Agustus 2024 – 22:32 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Daerah
Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
Senin, 23 Desember 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
Senin, 23 Desember 2024 – 11:48 WIB - Jatim Terkini
PGDN Nusantara Perjuangkan Kesejahteraan Guru Diniyah & Ngaji, Dorong Sentuhan APBN
Senin, 23 Desember 2024 – 14:09 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB