Pelabuhan Marunda Harus Dioptimalkan
Pengembangan Pelabuhan Marunda pun telah masuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 38/2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam beleid tersebut, perluasan dan pengembangan Tanjung Priok melingkupi dermaga Tarumanegara, Kali Baru, Marunda, hingga Cilamaya.
Arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dalam ton dalam periode sejak 2007-2011 tumbuh rata-rata 6,14 persen per tahun. Pada 2011 saja, arus barang mencapai 74.989.804 ton.
Sementara, Direktur National Maritime Institute Siswanto Rusdi mengamini kesiapan Pelabuhan Marunda menopang Tanjung Priok. Sebab, katanya, berdasarkan data tahun lalu, total kunjungan dan volume barang yang ditangani telah menembus 33 juta ton.
Bahkan, setiap bulan ada sekitar 300 call. Menurut Siswanto, dengan tugas tersebut, seperti KCN sudah menerapkan wajib pandu-tunda.
Apalagi, jelasnya, KCN yang baru mengoperasikan Pier I yang belum seluruhnya tuntas dari tiga Pier yang direncanakan, telah menyumbang pemasukan ke kas negara. Total kontribusi KCN dengan dermaga operasional Pier I, mencapai Rp6,1 miliar sepanjang 2016-2017.
“Kalau Marunda nasibnya terkatung, seperti KCN yang malah disengketakan oleh KBN sehingga kurang optimal bekerja, sedangkan Priok tidak bisa menangani barang curah, maka akan terjadi kongesti,” simpulnya.(chi/jpnn)