Pelabuhan Tanjung Priok Dihapus dari Daftar Hitam War Risk
jpnn.com, JAKARTA - Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dihapus dari daftar hitam pelabuhan beresiko perang (war risk) dan dinyatakan aman untuk kegiatan pelayaran dunia oleh Joint War Committee (JWC).
Joint War Committee adalah sebuah lembaga non government di London yang terdiri dari wakil-wakil Lloyds of London Market dan International Underwriting Association (IUA), yang sebelumnya memasukan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke dalam daftar pelabuhan beresiko perang yang dirilis pada September 2017.
Dampak dimasukannya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke dalam daftar war list mengakibatkan adanya biaya tambahan premi asuransi yang dibebankan kepada pemilik kapal yang menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok tidak kompetitif.
"Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta akhirnya dinyatakan sebagai pelabuhan yang aman oleh JWC yang sebelumnya selalu dimasukan ke dalam daftar pelabuhan yang beresiko tinggi di dunia dan ini akan menghapuskan beban premi tambahan bagi pengusaha pelayaran sehingga Pelabuhan Tanjung Priok menjadi lebih kompetitif," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, Senin (25/6).
Dalam daftar pelabuhan beresiko perang yang dikeluarkan oleh JWC pada 14 Juni 2018, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sudah dihapus.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan usaha kami semua akhirnya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta bisa dihapuskan dalam rilis war risk yang dikeluarkan JWC. Ini menunjukan adanya kepercayaan dunia pelayaran terutama dunia pelayaran internasional terhadap Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta," kata Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyesali Pelabuhan Tanjung Priok dimasukan ke dalam rilis war risk, karena selama ini tidak ada gangguan keamanan yang terjadi di sana.
"Kami melayangkan protes kepada JWC dengan menyampaikan data dan fakta bahwa Pelabuhan Tanjung Priok itu aman dan akhirnya protes kami membuahkan hasil sehingga Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dikeluarkan dari rilis war risknya JWC," kata Agus.