Pelajar jadi Kurir Ganja 4,8 Kg, Pemilik Narkoba Itu Ternyata
Jumat, 18 November 2022 – 04:52 WIB
"Tersangka merupakan seorang pelajar dan anak di bawah umur, dia diperintahkan oleh kakak kandungnya sendiri untuk menjadi kurir narkoba," katanya.
Dari pengakuan tersangka, setiap pengantaran paket ganja dia hanya dibayar atau diupah sebesar Rp 20 ribu oleh sang kakak.
Dia mengatakan bahwa Ditresnarkoba akan terus melakukan pencarian kakak kandung tersangka (RZ) dan akan dimintai pertanggungjawaban. (antara/jpnn)