Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelajar SMA Hamil, Cekik Bayi Buang di Toilet

Rabu, 16 Januari 2019 – 06:06 WIB
Pelajar SMA Hamil, Cekik Bayi Buang di Toilet - JPNN.COM
Hamil. Foto: Health

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan ER (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi kandungnya.

Kasus pembuangan dan kematian bayi di toilet Puskesmas Kauman, Tulungagung ini sempat membuat geger tempat tersebut.

Penetapan status tersangka terhadap ibu bayi ini, dilakukan usai tim penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, melakukan gelar perkara pada Senin (14/1) siang.

Tim penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak menilai, bukti-bukti yang dikumpulkan dan hasil pemeriksaan terhadap ibu bayi serta saksi-saksi, dirasa cukup untuk menjerat remaja tersebut.

AKP Sumaji, Kasubaghumas Polres Tulungagung, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

"Mulai dari mencekik leher bayi, hingga menyiramnya sebanyak 5 kali agar bayi tidak menangis. Saat disiram itulah bayi tersebut jatuh ke lubang kloset, hingga akhirnya meninggal dunia," jelas AKP Sumaji.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelajar kelas satu SMA tersebut tidak ditahan. Selama proses penyidikan, tersangka dikenakan wajib lapor, setiap hari Senin dan Kamis.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Pelajar SMA yang hamil ketakutan dan malu hingga nekat menghabisi dan membuang bayinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close