Pelaksanaan Pemilu oleh Warga Indonesia di Inggris
Hendak Contreng, Pemilih Bayar Denda Rp 17 RibuSabtu, 11 April 2009 – 06:24 WIB
Selain keterlambatan surat suara sampai ke pemilih, perpanjangan masa pengembalian via pos tersebut dilakukan karena baru kemudian disadari oleh PPLN bahwa Jumat kemarin hingga Senin lusa adalah libur panjang di Inggris karena hari Paskah, sehingga kantor pos di Inggris tutup.
Keengganan warga datang ke kantor pos atau melalui online untuk membayar denda tersebut diperkirakan semakin menurunkan angka partisipasi pemilu di Inggris. Untuk pemilih yang memilih datang langsung saja, di antara 255 yang terdaftar, hanya 164 yang hadir memberikan suaranya di KBRI. Bisa dibayangkan jika harus datang menebus ke kantor pos untuk mengambil surat suara.
Di antara sekitar 5.000 DPT yang memilih via pos, diperkirakan hanya sepertiga atau sekitar 1.500 yang akan mengembalikan surat suara. Selain masalah teknis tersebut, banyak pemilih yang tercantum di DPT sudah pulang ke tanah air atau pindah alamat. Sebab, DPT diambil dari data penduduk di konsuler KBRI London, sementara banyak warga yang tidak melapor ketika pulang atau berpindah alamat.