Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaksanaan Pendaftaran PPPK Tunggu SK Bupati

Jumat, 08 Februari 2019 – 21:24 WIB
 Pelaksanaan Pendaftaran PPPK Tunggu SK Bupati - JPNN.COM
Informasi Pendaftaran PPPK bisa dilihat di portal SSCASN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Jatim telah menetapkan formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bahkan BKD mengirimkannya ke pusat.

Kabid Data, Formasi, dan Pengembangan BKD Gresik Reza Pahlevi mengatakan, total ada 384 formasi.

Perinciannya, 292 orang untuk tenaga pendidik dan 55 tenaga kesehatan. "Serta, 37 untuk tenaga harian lepas (THL) maupun penyuluh pertanian," tuturnya.

BKD pun telah meminta dinas terkait untuk melakukan verifikasi ulang. Misalnya, tenaga pendidik yang sudah keluar dari honorer K-2.

Koordinator guru K-2 Nuryanto mengatakan, di Gresik guru honorer K-2 tinggal 290 orang. "12 sudah keluar dan 28 sudah lulus CPNS. Jumlah itu sudah kami verifikasikan ke dinas pendidikan yang selanjutnya dikirim ke BKD," ujarnya.

Plh Sekertaris Dinas Kesehan Gresik dr Mukhibatul Khusna menyatakan, tenaga kesehatan K-2 yang sudah diverifikasi hanya 44 orang.

Sebetulnya, dinkes mencatat ada 55 tenaga honorer. Hanya saja, sudah lolos CPNS 9 orang dan mengundurkan diri 2 orang.

Kepala BKD Gresik Nadlif menyebutkan, pelaksanaan penerimaan PPPK masih menunggu pengantar bupati. Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan pendaftaran mulai dibuka.

Menurut jadwal ketentuan dari pemerintah pusat pendaftaran PPPK pada 10 Februari tapi masih menunggu SK Bupati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News